Bogor, Jajaran Aparat Reskrim Polres Bogor Kota, Senin (30/07) dinihari melakukan razia Pekat untuk memberantas penyakit masyarakat di bulan ramadan. Dalam razia ini aparat menangkap pria yang kedapatan memiliki satu paket sabu seberat 0,3 gram di dalam dompetnya lengkap dengan alat penghisap.
Selain itu, aparat juga menjaring 9 pasangan bukan suami istri dari 3 hotel melati yang dirazia yakni di Mawar Sari, Marga Jaya dan Puri Mirah, Kota Bogor. Aparat langsung menggeledah M Rojaq (35) pria asal Kudus, Jawa Tengah yang diduga sedang dalam pengaruh narkoba saat petugas melakukan razia. Dalam penggeledahan tersebut aparat menemukan satu paket sabu seberat 0,3 gram lengkap dengan alat penghisapnya dan juga barang bukti lain seperti uang kertas pecahan lima ribu dan vitamin milik tersangka.
Diduga pria ini akan melakukan pesta sabu dengan teman kencannya, yang baru datang pada saat petugas melakukan razia. Tersangka sempat berkelit ketika petugas menayakan barang tersebut, namun setelah didesak dan digeledah dirinya tidak bisa berkelit lagi dan mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli di daerah jakarta.
"Kita akan menyerahkannya kepada Satuan Narkoba untuk dilakukan pengembangan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Iman Imanudin kepada detikcom usai melakukan razia.
Selain itu, dalam razia ini aparat juga berhasil menjaring 9 pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah berada dalam kamar hotel. Kebanyakan pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan identitas pelengkap sebagai pasangan suami istri, sehingga harus dibawa oleh petugas. Dari kesembilan pasangan yang dijaring terdapat 4 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sudah diboking oleh lelaki hidung belang yang telah menunggu di hotel.
Aparat langsung membawa pasangan bukan suami istri tersebut ke Polres Bogor Kota untuk dimintai keterangan dan diberikan hukuman satu hari kurungan. Razia ini rencananya akan dilakukan hingga akhir Ramadan untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kota Bogor.
"Kita akan terus lakukan razia seperti ini hingga selesai lebaran nanti," tambah Iman.
Sumber
Selain itu, aparat juga menjaring 9 pasangan bukan suami istri dari 3 hotel melati yang dirazia yakni di Mawar Sari, Marga Jaya dan Puri Mirah, Kota Bogor. Aparat langsung menggeledah M Rojaq (35) pria asal Kudus, Jawa Tengah yang diduga sedang dalam pengaruh narkoba saat petugas melakukan razia. Dalam penggeledahan tersebut aparat menemukan satu paket sabu seberat 0,3 gram lengkap dengan alat penghisapnya dan juga barang bukti lain seperti uang kertas pecahan lima ribu dan vitamin milik tersangka.
Diduga pria ini akan melakukan pesta sabu dengan teman kencannya, yang baru datang pada saat petugas melakukan razia. Tersangka sempat berkelit ketika petugas menayakan barang tersebut, namun setelah didesak dan digeledah dirinya tidak bisa berkelit lagi dan mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli di daerah jakarta.
"Kita akan menyerahkannya kepada Satuan Narkoba untuk dilakukan pengembangan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Iman Imanudin kepada detikcom usai melakukan razia.
Selain itu, dalam razia ini aparat juga berhasil menjaring 9 pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah berada dalam kamar hotel. Kebanyakan pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan identitas pelengkap sebagai pasangan suami istri, sehingga harus dibawa oleh petugas. Dari kesembilan pasangan yang dijaring terdapat 4 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sudah diboking oleh lelaki hidung belang yang telah menunggu di hotel.
Aparat langsung membawa pasangan bukan suami istri tersebut ke Polres Bogor Kota untuk dimintai keterangan dan diberikan hukuman satu hari kurungan. Razia ini rencananya akan dilakukan hingga akhir Ramadan untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kota Bogor.
"Kita akan terus lakukan razia seperti ini hingga selesai lebaran nanti," tambah Iman.
Sumber
Judul: Polisi Amankan 9 Pasangan Mesum dan Sabu Saat Razia Pekat di Bogor
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 14.21
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 14.21
0 comments:
Posting Komentar